Sabtu, 25 Januari 2014

“Peran Mahasiwa dalam mewujudkan wawasan nusantara di era otonomi daerah”

MAKALAH KEWARGANEGARAAN
Peran Mahasiwa dalam mewujudkan wawasan nusantara di era otonomi daerah



 



OLEH:
Kelompok 4

1.      DARINNATUN NAFISAH
2.      HAFIDZAH
3.      HERLIN DEVI F.L
4.      LUTHFIATUL HUSNAINI
5.      MELLYSA KURNIA WIMINTO B
6.      NURAISYAH


AKADEMI KEBIDANAN DHARMA PRAJA
BONDOWOSO
2013-2014

KATA PENGANTAR


Puji syukur penyusun  panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha  Esa. Atas rahmat dan hidayah-Nya , sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Peran Mahasiwa dalam mewujudkan wawsan nusantara di era otonmi daerah
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan  Penyusun mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing yang telah membimbing dan orang tua yang telah mendukung dalam penyelesaian makalah ini.
Penyusun menyadari makalah ini masih belum sempurna. Untuk itu kritik dan saran penyusun harapkan untuk kesempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak.




                                                                        Bondowoso , 06 Januari  2014


                                                                                                Penyusun















BAB 1
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Indonesia adalah negara kepulauan yang berarti Indonesia terdiri dari pulau-pulau. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Berkat kekuasaan kerajaan Majapahit dan penjajahan Belanda Indonesia mulai bersatu. Untuk menjadi sebuah negara yang merdeka Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah. Semua warga daerah di kepulauan nusantara yang dijajah Belanda setuju untuk bersatu dan membentuk sebuah negara kesatuan melalui sumpah pemuda. Agar Indonesia dapat merdeka. Indonesia harus memiliki keinginan bersama. Setelah Indonesia merdeka tentu Indonesia harus mempertahankan kesatuan negara yang sudah diperjuangkan dengan darah. Oleh karena itu Indonesia harus punya cara pandang Bangsa Indonesia yang sama terhadap negara Indonesia.
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam disebut Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopolitik. Geopolitik adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopolitik selalu berkaitan dengan kekuasaan dan kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang di anut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Bagaimana peran mahasiswa dalam mewujudkan wawasan nusantara di era otonomi daerah?

1.3     Tujuan
Tujuan penulisan ini adalah agar  mahasiswa dan seluruh pembaca dapat mengerti dan mengamalkan mengenai wawasan nusantara agar mencapai tujuan dari wawasan nusantara. Sedangkan Wawasan Nusantara itu sendiri bertujuan untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingaan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
           
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Latar Belakang Wawasan Nusantara.
·           Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila.
·           Berdasarkan filosofis Pancasila manusia Indonesia memiliki montivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan antar sesama.
Nilai-nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai berikut :
1.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sikap yang mewarnai wawasan nasional yang dianut oleh bangsa Indonesia yang menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan memberikan kebebasan dalam menganut dan mengamalkan ajaran agama masing-masing.
2.      Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Sikap yang mewarnai dengan memberikan kebebasan dakam mengekspresikan HAM dengan tetap mengingat dan menghormati hak orang lain sehingga menumbuhkan toleransi dan kerjasama.
3.      Sila Persatuan Indonesia.
Sikap bangsa Indonesia yang mengutamakan keutuhan bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan, menghormati dan menampung kepentingan golongan,suku bangsa maupun perorangan.
4.      Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam pemusyawaratan dan perwakilan.
Melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan tetap menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.
5.      Sila Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Memberikan kebebasan yang setinggi tingginy bagi setiap orang dengan memperhatikan keadilan bagi daerah penghasil, daerah lain orang lain sehingga tercapai kemakmuran yang memenuhi syarat kebutuhan minimal
.





2.2  Peranan mahasiswa dalam mewujudkan masyarakat yang aman dan aman         serba   mampu mengantisipasi dari pengaruh negatif .
            Peranan mahasiswa dalam mewujudkan masyarakat aman dan nyaman serba mampu mengantisipasi dari pengaruh negatif demi kelangsungan hidup bahasa indonesia sebagai bangsa yang mempunyai jati diri yang luhur.
1.      Mendukung persatuan bangsa
2.      Berkemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan individu atau golongan
4.      Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat
5.      Mempunyai kemampuan berfikir, bersikap nasional, dan dinamis, berpandangan luas sebagai intelektual
6.      Mempunyai wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela negara yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air
7.      Budi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
8.      Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, berbangsa dan bernegara
9.      Mewujudkan kepentingan nasional
10.  Memelihara dan memperbaiki demokrasi
11.  Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa
12.  Menciptakan kerukunan umat beragama
13.  Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat
14.  Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
15.  Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar
16.  Merubah budaya negatif yang dapat menciptakan pertengkaran
17.  Mengembangkan kehidupan masyarakat menjadi lebih baik
18.  Memelihara nilai-nilai positif (hidup rukun, gotong-royong, dll) dalam masyarakat.



            Di masa era modern ini kebanyakan kebudayaan asli indonesia telah tercampur dengan kebudayaan asing yang mengakibatkan kebudayaan kita menurun di mata orang asing / touris. Bahkan sebagian budaya indonesia sudah banyak yang mengakui (claim) oleh negara asing, sebagai penerus bangsa selayaknya kita malu terhadap para pahlawan yang telah mempertahankan negara ini hingga titik darah penghabisan namun dengan mudahnya saat ini kebudayaan kita telah di akui oleh negara lain seperti : wayang kulit dari jawa, tari pendet dari bali, batik bahkan lagu bengawan solo juga di claim oleh negara lain.
            Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu mengantisipasi masa depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesdaraan bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap, pola perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air bedasarkan Pancasila.
            Adapun peranan yang harus  dilakukan mahasiswa mewujudkan masyarakat aman dan nyaman serta dalam menyingkapi pengaruh negatif terhadap kelangsungan hidup bangsa Indonesia sebagai bangsa yang memiliki jati diri luhur seperti :
Ø  Menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara.
Ø  Berperilaku cinta terhadap tanah iar dan besendikan kebudayaan bangsa wawasan nusantara.
Ø  Mengakaji dan menguasai ilmu pengatahuan dan teknologi serta seni budaya Indonesia.
Ø  Peduli terhadap para pengerajin.
Ø  Memperkenalkan budaya asli Indonesia terhadap negara lain.
Ø  Tidak larut dalam kebudayaan asing bisa mempengahuri hal yang negative terhadap budaya Indonesia.
Ø  Membuat suatu budaya Indonesia yang lebih menarik masyarakat untuk ikut serta dalam perlndungan budaya contohnya : masyarakat turut dalam pengembangan budaya dalam hal kecil memakai batik asli Indonesia.
Ø  Merebut kembali budaya Indonesia yang telah di akui negara lain namun bukan dengan cara yang anarkis tapi dengan cara teknologi dan brain.
Ø  Aktif dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Ø  Memegang teguh nilai-nilai di semua aspek kehidupan. Khususnya untuk mememrangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan social, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ø  Mampu bersaing sehat dengan negara lain.
Ø  Berfikir obyektif rasional serta mandiri.
            Dengan ini  maka, kita sebagai penerus bangsa adalah penerus dari negara ini, jangan pernah melupakan budaya indonesia meskipun jika kita kelak sukses di negara lain, namun hendaklah kembali dan menanamkan ramahnya Indonesia. Indonesia adalah negara yang ramah.
2.4 wawasanNusantra dan otonomi daerah
1 .Pengertian Wawasan Nusantara
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat,kepercayaan,dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
            Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
            Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
            Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
            Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1.      Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2.      Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3.      Lingkungan
            Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

3 Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
                  Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
            Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :

1.  Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
            Wawasan nasional merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis dan golongan).
1.      Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara ybs.
            Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berlaku peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.

Unsur Dasar Wawasan  Nusantara
1.      Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2.      Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional.
3.      Tata laku (Conduct)
4.      Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
1.      Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
2.      Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
            Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

            Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
            Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
-Pancasila (dasar negara)                                 => Landasan Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi negara)                     => Landasan Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa)                                => Landasan Visional
-Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa)         => Landasan Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)         => Landasan Operasional

            Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
            Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Kaitan Wawasan Nusantara dengan Otonomi Daerah
Wawasan Nusantara menghendaki adanya persatuan bangsa dankeutuhan wilayah nasional. Pandangan untuk tahap perlunya persatuan bangsa dan keutuhan wilayah ini merupakan modal berharga dalammelaksanakan pembangunan. Wawasan nusantara juga mengajarkan perlunya kesatuan sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial, sistem budaya, dan sistem pertahanan keamanan dalam lingkup negara nasionalIndonesia. Cerminan dari semangat persatuan itu diwujudkan dalam bentuk negara kesatuan. 
Namun demikian semangat perlunya kesatuan dalam berbagai aspek kehidupan itu jangan sampai menimbulkan negara kekuasaan. Negaramenguasai segala aspek kehidupan bermasyarakat termasuk menguasaihak dan kewenagan yang ada didaerah-daerah di Indonesia. Tiap-tiapdaerah sebagai wilayah (ruang hidup) hendaknya diberi kewenanganmengatur dan mengelola sendiri urusannya dalam rangaka mendapatkankeadilan dan kemakmuran.Oleh karena itulah, dalam menyelenggarakan pemerintahannya NegaraKesatuan Republik Indonesia menganut asas desentralisasi, bukansentralisasi. Desentralisasi artinya, penyerahan urusan pemerintah dari ataskepada pemerintah di bawahnya untuk menjadi urusan rumah tangganya. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi dalam penyelenggaran pemerintahan memberikan kesempatan dan keeluasaan kepada daerahuntuk menyelenggarakan kekuasaan. Kekuasaan terbagi antara pemerintah pusat dan daerah. Daerah memiliki hak otonomi untuk menyelenggarakankekuasan. Desentralisasi inilah yang menghasilkan otonomi daerah diIndonesia.















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Wawasan Nusantara menghendaki adanya persatuan bangsa dankeutuhan wilayah nasional. Pandangan untuk tahap perlunya persatuan bangsa dan keutuhan wilayah ini merupakan modal berharga dalammelaksanakan pembangunan. Wawasan nusantara juga mengajarkan perlunya kesatuan sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial, sistem budaya, dan sistem pertahanan keamanan dalam lingkup negara nasionalIndonesia. Cerminan dari semangat persatuan itu diwujudkan dalam bentuk negara kesatuan. 
sebagai penerus bangsa adalah penerus dari negara ini, jangan pernah melupakan budaya indonesia meskipun jika kita kelak sukses di negara lain, namun hendaklah kembali dan menanamkan ramahnya Indonesia. Indonesia adalah negara yang ramah.























DAFTAR PUSTAKA

Darmodihardjo Dardji, 1983, Pancasila Dalam Beberapa Perspektif, Aries Lima, Jakarta.
Dirjen Pendidikan Tinggi, Depdiknas, 2002, Kapita Selekta Pendidikan Pancasila (untuk mahasiswa) Bagian I, Jakarta.
Dirjen Pendidikan Tinggi, Depdiknas, 2002, Kapita Selekta Pendidikan Pancasila (untuk mahasiswa) Bagian II, Jakarta.
Elly M. Setiadi,2005, Pendidikan Pancasila, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Kaelan, 1983, Proses Perumusan Pancasila dan UUD 1945, Liberty, Yogyakarta.
Kranenburg, Prof.Mr. 1957, Ilmu Negara Umum, diterjemahkan oleh Mr.TK. B. Sabaroedin, Cetakan ke dua, JB. Wolters, Jakarta.
Kusnardi, Moh. SH dan Harmaily Ibrahim, SH.,1980, Pengantar  Hukum Tatanegara Indonesia, CV. Sinar Bakti, Jakarta.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar