MAKALAH
KEWARGANEGARAAN
“Peran Penting
Mahasiswa kebidanan dalam ilmu negara atau kenegaraan”
OLEH:
Kelompok
4
1. DARINNATUN
NAFISAH
2. HAFIDZAH
3. HERLIN
DEVI F.L
4. LUTHFIATUL
HUSNAINI
5. MELLYSA
KURNIA WIMINTO B
6. NURAISYAH
AKADEMI KEBIDANAN
DHARMA PRAJA
BONDOWOSO
2013-2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur
penyusun panjatkan kehadirat Tuhan yang
Maha Esa. Atas rahmat dan hidayah-Nya ,
sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Peran penting Mahasiswa kebidanan dalam ilmu Negara atau
kenegaraan”
Makalah ini
disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Penyusun mengucapkan terimakasih kepada dosen
pembimbing yang telah membimbing dan orang tua yang telah mendukung dalam
penyelesaian makalah ini.
Penyusun
menyadari makalah ini masih belum sempurna. Untuk itu kritik dan saran penyusun
harapkan untuk kesempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat
bagi semua pihak.
Bondowoso
, 11 Desember 2013
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kaum muda Indonesia adalah masa
depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus
sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya
adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita
pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. “The founding leaders”
Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan sebagaimana
termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Kita mendirikan negara Republik Indonesia untuk maksud melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai cita-cita tersebut, bangsa kita telah pula bersepakat membangun kemerdekaan kebangsaan dalam susunan organisasi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang bersifat demokratis (democratische rechtsstaat) dan sebagai Negara Demokrasi konstitutional (constitutional democracy) berdasarkan Pancasila.
Dalam upaya mewujudkan cita-cita itu, tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan, rintangan, dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus kita hadapi itu beraneka ragam corak dan dimensinya. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang terjadi sekarang ataupun yang akan datang dari masa depan kita. Dalam menghadapi beraneka persoalan tersebut, selalu ada kecemasan, kekhawatiran, atau bahkan ketakutan-ketakutan sebagai akibat kealfaan atau kesalahan yang kita lakukan atau sebagai akibat hal-hal yang berada di luar jangkauan kemampuan kita, seperti karena terjadinya bencana alam atau karena terjadinya krisis keuangan di negara lain yang berpengaruh terhadap perekonomian kita di dalam negeri. Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. “The founding leaders” Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Kita mendirikan negara Republik Indonesia untuk maksud melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai cita-cita tersebut, bangsa kita telah pula bersepakat membangun kemerdekaan kebangsaan dalam susunan organisasi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang bersifat demokratis (democratische rechtsstaat) dan sebagai Negara Demokrasi konstitutional (constitutional democracy) berdasarkan Pancasila.
Dalam upaya mewujudkan cita-cita itu, tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan, rintangan, dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus kita hadapi itu beraneka ragam corak dan dimensinya. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang terjadi sekarang ataupun yang akan datang dari masa depan kita. Dalam menghadapi beraneka persoalan tersebut, selalu ada kecemasan, kekhawatiran, atau bahkan ketakutan-ketakutan sebagai akibat kealfaan atau kesalahan yang kita lakukan atau sebagai akibat hal-hal yang berada di luar jangkauan kemampuan kita, seperti karena terjadinya bencana alam atau karena terjadinya krisis keuangan di negara lain yang berpengaruh terhadap perekonomian kita di dalam negeri.
Kita mendirikan negara Republik Indonesia untuk maksud melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai cita-cita tersebut, bangsa kita telah pula bersepakat membangun kemerdekaan kebangsaan dalam susunan organisasi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang bersifat demokratis (democratische rechtsstaat) dan sebagai Negara Demokrasi konstitutional (constitutional democracy) berdasarkan Pancasila.
Dalam upaya mewujudkan cita-cita itu, tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan, rintangan, dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus kita hadapi itu beraneka ragam corak dan dimensinya. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang terjadi sekarang ataupun yang akan datang dari masa depan kita. Dalam menghadapi beraneka persoalan tersebut, selalu ada kecemasan, kekhawatiran, atau bahkan ketakutan-ketakutan sebagai akibat kealfaan atau kesalahan yang kita lakukan atau sebagai akibat hal-hal yang berada di luar jangkauan kemampuan kita, seperti karena terjadinya bencana alam atau karena terjadinya krisis keuangan di negara lain yang berpengaruh terhadap perekonomian kita di dalam negeri. Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. “The founding leaders” Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Kita mendirikan negara Republik Indonesia untuk maksud melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai cita-cita tersebut, bangsa kita telah pula bersepakat membangun kemerdekaan kebangsaan dalam susunan organisasi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang bersifat demokratis (democratische rechtsstaat) dan sebagai Negara Demokrasi konstitutional (constitutional democracy) berdasarkan Pancasila.
Dalam upaya mewujudkan cita-cita itu, tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan, rintangan, dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus kita hadapi itu beraneka ragam corak dan dimensinya. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang terjadi sekarang ataupun yang akan datang dari masa depan kita. Dalam menghadapi beraneka persoalan tersebut, selalu ada kecemasan, kekhawatiran, atau bahkan ketakutan-ketakutan sebagai akibat kealfaan atau kesalahan yang kita lakukan atau sebagai akibat hal-hal yang berada di luar jangkauan kemampuan kita, seperti karena terjadinya bencana alam atau karena terjadinya krisis keuangan di negara lain yang berpengaruh terhadap perekonomian kita di dalam negeri.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pentingnya Pendidikan kewarganegaraan untuk
mahasiswa?
2.
Bagaimana peran pentingnya mahasiswa dalam ilmu
kenegaraan?
1.3
Tujuan
1.
Agar mahasiswa dapat mengerti dan memahami tentang peran
penting mahasiswa kebidanan dalam ilmu negara atau kenegaraan.
BAB II
PEMBAHASAN
PERAN PENTING
MAHASISWA KEBIDANAN DALAM ILMU NEGARA ATAU KENEGARAAN
2.1 Pentingnya Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Mahasiswa
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi
mata pelajaran setelah terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik
kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam
perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa
yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia.
Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang
sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu
dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan
prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk
dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah maju
membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang
lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk
menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa
turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya
pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya,
kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada
masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta
mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana
tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang
bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan kewarganegaraan sangat
penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara
lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran
kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai
kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.
Hakikat pendidikan kewarganegaraan
adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga
negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan
pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan
dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa,
memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri
bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan
kehidupan dan kejayaan Indonesia.
Kompetensi yang diharapkan dari mata
kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain agar mahasiswa mampu menjadi
warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai
demokrasi dan HAM, agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan
menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai, agar
mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan
konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan
nilai-nilai universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif
terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu
memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan
publik, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak
(berkeadaban).
Pendidikan Kewarganegaraan lah yang
mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung
jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan
harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita
sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga
negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai
mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam
melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara
walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Pengembangan komunikasi dengan
lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan.
Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan
Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk
pengambangan diri seluas-luasnya.
Oleh karena itu Pendidikan
Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera
dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan
evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para
pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan
sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.
2.2
PERAN MAHASISWA KEBIDANAN DALAM
ILMU KENEGARAAN
ü PERANAN DAN FUNGSI MAHASISWA DALAM ERA REFORMASI
Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial dalam praktek kebidanan yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu :
Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial dalam praktek kebidanan yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu :
1)
Sebagai penyampai kebenaran (agent of social control)
2)
sebagai agen perubahan (agent of change)
3)
sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)
Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa dalam praktek kebidanan . Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus.
Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa dalam praktek kebidanan . Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus.
Peran dan fungsi mahasiswa dapat
ditunjukkan :
1.
Secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang
diperjuangkan
2.
Semangat mengawal dan mengawasi jalannya permasalahan
yang terjadi dalam lingkup praktek kebidanan, harus tetap tertanam dalam jiwa
setiap mahasiswa
3.
Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai
agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap
perubahan yang telah mereka perjuangkan.
Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan dalam lingkup keidanan.
Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan dalam lingkup keidanan.
Menurut
Arbi Sanit ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan mahasiswa dalam
kehidupan politik kesehatan.
1.
sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan
terbaik, mahasiswa mempunyai horison yang luas diantara masyarakat dan dapat
menerapkan dan mempraktekkan tugasnya
dengan baik sebagai bidan atau mahasiswa kebidanan.
2.
sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki
bangku sekolah, sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses
sosialisasi politik yang terpanjang diantara angkatan muda.
3.
kehidupan kampus membentuk gaya hidup yang unik di kalangan
mahasiswa. Di Universitas, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku,
bahasa dan agama terjalin dalam kegiatan kampus sehari-hari.
4.
mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas
dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat
dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda.
Pada saat generasi yang memmipin bangsa ini sudah mulai berguguran pada saat itulah kita yang akan melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa ini. Namun apabila hari ini ternyata kita tidak berusaha mambangun diri kita sendiri apakah mungkin kita kan membangun bangsa ini suatu saat nanti?
Jawabannya ada pada diri anda masing-masing.
Kemampuan yang harus dimiliki seorang mahasiswa
Pada saat generasi yang memmipin bangsa ini sudah mulai berguguran pada saat itulah kita yang akan melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa ini. Namun apabila hari ini ternyata kita tidak berusaha mambangun diri kita sendiri apakah mungkin kita kan membangun bangsa ini suatu saat nanti?
Jawabannya ada pada diri anda masing-masing.
Kemampuan yang harus dimiliki seorang mahasiswa
1.
Soft skill (Kemampuan Kepribadian)
Soft Skill atau kemampuan kepribadian adalah salah satu
faktor untuk sukses pada pendidikan yang ditempuh dan juga penentu untuk masa
depan seseorang dalam menjalani hidupnya.
Karena soft skill hampir 80 % menentukan keberhasilan seseorang.
Kemampuan soft skill yang perlu dimiliki seorang mahasiswa
a. Manajemen waktu
b. Kepemimpinan (leadership)
c. Tingkat kepercayaan yang tinggi (self confidence)
d. Selera humor yang tinggi (sense of humor)
e. Memiliki keyakinan dalam agama (spiritual capital)
Karena soft skill hampir 80 % menentukan keberhasilan seseorang.
Kemampuan soft skill yang perlu dimiliki seorang mahasiswa
a. Manajemen waktu
b. Kepemimpinan (leadership)
c. Tingkat kepercayaan yang tinggi (self confidence)
d. Selera humor yang tinggi (sense of humor)
e. Memiliki keyakinan dalam agama (spiritual capital)
2.
Hard Skill (Kemampuan Intelektual)
Kemampuan intelektual hanya mendukung 20 % dari pencapaian prestasi dan keberhasilan seseorang
Jika kemampuan soft skill ini kita punyai, maka kita akan menjadi orang yang baik di masa depan, sebab saat ini yang terjadi banyak orang yang penting tapi sedikit yang baik
“Yakini pilihan anda, bahwa dalam dunia anda menekuni pendidikan tinggi anda bisa sukses seperti yang anda cita-citakan.”
Kemampuan intelektual hanya mendukung 20 % dari pencapaian prestasi dan keberhasilan seseorang
Jika kemampuan soft skill ini kita punyai, maka kita akan menjadi orang yang baik di masa depan, sebab saat ini yang terjadi banyak orang yang penting tapi sedikit yang baik
“Yakini pilihan anda, bahwa dalam dunia anda menekuni pendidikan tinggi anda bisa sukses seperti yang anda cita-citakan.”
ü PERAN PENTING MAHASISWA KEBIDANAN DALAM ILMU NEGARA DAN HUBUNGANNYA DENGAN
PRAKTEK KEBIDANAN
Mahasiswa kebidanan
menjadi subjek pokok dalam negara sedangkan
Ilmu negara atau kenegaraan menjadi acuan utama untuk mahasiswa kebidanan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:
o
Kode Etik Kebidanan Dalam
Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat
ü Fungsi etika dan moralitas dalam kebidanan
1) Menjaga otonomi dari setiap individu
khususnya bidan dan klien
2) Menjaga kita melakukan tindakan yang
merugikan / membahayan orang lain
3) Menjaga privacy setiap individu
4) Mengatur manusia untuk berbuat adil
dan bijaksana sesuai dengan profesinya.
5) Dengan etika mengetahui apakah suatu
tindakan itu dapat diterima dan apa alasannya
6) Mengarahkan pola pikir seseorang
dalam bertindak atau dalam menganalisis suatu masalah
7) Menghasilkan tindakan yang benar
8) Mendapatkan informasi tentang hal yang
sebenarnya
9) Memberikan petunjuk terhadap tingkah
laku manusia antara baik, buruk, benar atau salah sesuai dengan moral yang
berlaku pada umumnya.
10) Berhubungan dengan pengaturanhal-hal
yang bersifat abstrak
11) Menfasilitasi proses pemecahan masalah
etik
12) Mengatur hal-hal yang bersifat
praktik
13) . Mengatur tata cara pergaulan baik
didalam tata tertib masyarakat maupun tata-cara di dalam organisasi.
ü Mengatur sikap, tindak tanduk orang
dalam menjalankan tugas profesinya yang biasa
o
Falsafah kebidanan
Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Kayakinan tersebut meliputi :
Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Kayakinan tersebut meliputi :
1.
Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan
2.
Keyakinan tentang perempuan
3.
Keyakinan fungsi profesi dan manfaatnya
4.
Keyakinan tentang pemberdayaan perempuan dan membuat
keputusan
5.
Keyakinan tentang tujuan asuhan
6.
Keyakinan tentang kolaborasi dan kemitraan
7.
Sebagai profesi bidan mempunyai pandangan hidup pancasila
8.
Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh
pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan
perbedaan kebudayaan.
9.
Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat
10.
Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan
keluarga
11.
Keluarga-keluarga yang berada di suatu wilayah / daerah
membentuk masyarakat kumpulan dan masyarakat Indonesia terhimpun didalam satu
kesatuan bangsa Indonesia.
ü
Etika dan hukum kesehatan bagi tenaga kesehatan
Tenaga kesehatan (bidan) merupakan tenaga profesional, seyogyanya selalu menerapkan etika dalam sebagian besar aktifitas sehari-hari. Etiak yang merupakan suatu norma perilaku atau biasa disebtu dengna azas moral, sebaiknya selalu dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, kelompok manusia. Etika yang berlaku dimasyarakat modern saat ini adaslah etika terapan yang biasanya menyangkut suatu profesi, dimana didalamnya membicarakan tentang pertanyaan-pertanyaan etis dasn suatu individu yang terlihat, sehingga pada masing-masing profesi telah dibentuk suatu tatanan yang dinamakan kode etik profesi. Sikap dan perilaku seseorang dibatasi oleh hukum dan moral. Hukum membatasi sisi sikap batiniyahnya.
Menurut Arief rahman dalam makalahnya makna nilai-nilai moral dalam etika bagi profesional kesehatan menyatakan yang prima kepada masyarakat, seseorang tenaga kesehatan harus mempunyai tujuh kompetensi andalah yaitu :
Tenaga kesehatan (bidan) merupakan tenaga profesional, seyogyanya selalu menerapkan etika dalam sebagian besar aktifitas sehari-hari. Etiak yang merupakan suatu norma perilaku atau biasa disebtu dengna azas moral, sebaiknya selalu dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, kelompok manusia. Etika yang berlaku dimasyarakat modern saat ini adaslah etika terapan yang biasanya menyangkut suatu profesi, dimana didalamnya membicarakan tentang pertanyaan-pertanyaan etis dasn suatu individu yang terlihat, sehingga pada masing-masing profesi telah dibentuk suatu tatanan yang dinamakan kode etik profesi. Sikap dan perilaku seseorang dibatasi oleh hukum dan moral. Hukum membatasi sisi sikap batiniyahnya.
Menurut Arief rahman dalam makalahnya makna nilai-nilai moral dalam etika bagi profesional kesehatan menyatakan yang prima kepada masyarakat, seseorang tenaga kesehatan harus mempunyai tujuh kompetensi andalah yaitu :
Manajemen diri sendiri
Keinginan untuk berprestasi
Ketermpilan hubungan antar manusia
Keterampilan melayani
Keterampilan teknis, profesionalisme
Mempuyai wawasan berpikir global.
D. Bentuk pengamalan dari sila-sila Pancasila dalam memberikan
pelayanan kebidanan kepada pasien,
sebagai berikut:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
·
Ikut mendoakan kesembuhan pasien meskipun
berbeda keyakinan.
·
Memberikan kesempatan kepada
pasien untuk berdoa atau sembahyang sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing sebelum dan sesudah melakukan tindakan keperawatan.
·
Mengembangkan sikap saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah masing-masing jika antara perawat
maupun dokter berbeda keyakinan dengan pasien.
2. Kemanusiaan
Yang Adil Dan Beradab
·
Memberikan pelayanan yang adil
tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin,
kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya sesuai dengan penyakit yang
diderita pasien.
·
Dalam merawat pasien hendaknya
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian dengan tidak memperlakukan pasien
dengan semena-mena.
·
Bidan merawat pasien dengan penuh
perasaan cinta, serta sikap tenggang rasa dan tepa selira.
·
Membela pasien (Patien Advocate)
pada saat terjadi pelanggaran hak-hak pasien, sehingga pasien merasa aman dan
nyaman.
·
Bidan memberikan informasi dengan
jujur dan memperlihatkan sikap empati yaitu turut merasakan apa yang dialami oleh
pasien
·
Meningkatkan dan menerima ekspresi
perasan positif dan negatif pasien dengan memberikan waktu untuk mendengarkan
semua keluhan dan perasaan pasien.
3. Persatuan
Indonesia
·
Mengembangkan kerjasama sebagai
tim dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
·
Mengutamakan kepentingan dan
keselamatan pasien daripada kepentingan pribadi.
4. Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
·
Sebelum melakukan tindakan
perawatan kepada pasien perawat hendaknya mengutamakan musyawarah dengan
pasien dan keluarga pasien dalam mengambil keputusan.
·
Musyawarah dilakukan dengan akal
sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur serta dapat dipertanggung
jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan
kesatuan demi kepentingan bersama.
5. Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
·
Mengembangkan sikap adil dengan
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban terhadap semua pasien.
·
Perawatan pasien dilaksanakan
dengan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan antara pasien,
keluarga pasien, perawat, dokter serta tim paramedis dan medis lainnya.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Mahasiswa
adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan
melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan
akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa
akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan,
penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang,
diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu
Negara.
3.2
Saran
Sebaiknya
mahasiswa harus lebih memahami mengenai Peran penting
mahasiswa dalam ilmu negara. Dengan pengetahuan yang
dimiliki diharapkan mahasiswa dapat menyalurkan dan Peran penting
mahasiswa dalam ilmu negara
DAFTAR PUSTAKA
ü Undang-undang republik
Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
ü Permenkes RI Nomor
1464/Menkes/Per/X/2010 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan
ü Soepardan,Suryani. 2008 . Konsep
Kebidanan. Bandung : EGC
ü Meilani,Niken.2009. Kebidanan
Komunitas. Yogyakarta : Fitramaya
ü Soepardan, Suryani.2007. Etika
Kebidanan dan Hukum Kesehatan. Jakarta : EGC
ü
one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/definisi-pemuda
ü kipong.webnode.com/news/peranan-mahasiswa-dalam-kehhidupan-berbangsa-dan-bernegara/
stmik-amik-dumai.ac.id/index.php/artikel/41-artikel/111-peranan-dan-fungsi-mahasiswa-dalam-era-reformasi
stmik-amik-dumai.ac.id/index.php/artikel/41-artikel/111-peranan-dan-fungsi-mahasiswa-dalam-era-reformasi