Senin, 30 Desember 2013

PERAN PENTING MAHASISWA DALAM ILMU NEGARA

MAKALAH KEWARGANEGARAAN
Peran Penting Mahasiswa kebidanan dalam ilmu negara atau kenegaraan







OLEH:
Kelompok 4

1.      DARINNATUN NAFISAH
2.      HAFIDZAH
3.      HERLIN DEVI F.L
4.      LUTHFIATUL HUSNAINI
5.      MELLYSA KURNIA WIMINTO B
6.      NURAISYAH


AKADEMI KEBIDANAN DHARMA PRAJA
BONDOWOSO
2013-2014




KATA PENGANTAR


Puji syukur penyusun  panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha  Esa. Atas rahmat dan hidayah-Nya , sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Peran penting Mahasiswa kebidanan dalam ilmu Negara atau kenegaraan
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan  Penyusun mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing yang telah membimbing dan orang tua yang telah mendukung dalam penyelesaian makalah ini.
Penyusun menyadari makalah ini masih belum sempurna. Untuk itu kritik dan saran penyusun harapkan untuk kesempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak.




                                                                        Bondowoso , 11 Desember 2013


                                                                                                Penyusun









BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
                  Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. “The founding leaders” Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
                  Kita mendirikan negara Republik Indonesia untuk maksud melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai cita-cita tersebut, bangsa kita telah pula bersepakat membangun kemerdekaan kebangsaan dalam susunan organisasi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang bersifat demokratis (democratische rechtsstaat) dan sebagai Negara Demokrasi konstitutional (constitutional democracy) berdasarkan Pancasila.
Dalam upaya mewujudkan cita-cita itu, tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan, rintangan, dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus kita hadapi itu beraneka ragam corak dan dimensinya. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang terjadi sekarang ataupun yang akan datang dari masa depan kita. Dalam menghadapi beraneka persoalan tersebut, selalu ada kecemasan, kekhawatiran, atau bahkan ketakutan-ketakutan sebagai akibat kealfaan atau kesalahan yang kita lakukan atau sebagai akibat hal-hal yang berada di luar jangkauan kemampuan kita, seperti karena terjadinya bencana alam atau karena terjadinya krisis keuangan di negara lain yang berpengaruh terhadap perekonomian kita di dalam negeri. Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. “The founding leaders” Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Kita mendirikan negara Republik Indonesia untuk maksud melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai cita-cita tersebut, bangsa kita telah pula bersepakat membangun kemerdekaan kebangsaan dalam susunan organisasi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang bersifat demokratis (democratische rechtsstaat) dan sebagai Negara Demokrasi konstitutional (constitutional democracy) berdasarkan Pancasila.
Dalam upaya mewujudkan cita-cita itu, tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan, rintangan, dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus kita hadapi itu beraneka ragam corak dan dimensinya.
                      Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang terjadi sekarang ataupun yang akan datang dari masa depan kita. Dalam menghadapi beraneka persoalan tersebut, selalu ada kecemasan, kekhawatiran, atau bahkan ketakutan-ketakutan sebagai akibat kealfaan atau kesalahan yang kita lakukan atau sebagai akibat hal-hal yang berada di luar jangkauan kemampuan kita, seperti karena terjadinya bencana alam atau karena terjadinya krisis keuangan di negara lain yang berpengaruh terhadap perekonomian kita di dalam negeri.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pentingnya Pendidikan kewarganegaraan untuk mahasiswa?
2.      Bagaimana peran pentingnya mahasiswa dalam ilmu kenegaraan?




1.3  Tujuan
1.      Agar mahasiswa dapat mengerti dan memahami tentang peran penting mahasiswa kebidanan dalam ilmu negara atau kenegaraan.





























BAB II
PEMBAHASAN
PERAN PENTING MAHASISWA KEBIDANAN DALAM ILMU NEGARA ATAU KENEGARAAN
2.1 Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa
            Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
            Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
            Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
            Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
            Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.
            Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia.
            Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai, agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan  publik, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).
            Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.
                        Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengambangan diri seluas-luasnya.
            Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.
2.2  PERAN MAHASISWA KEBIDANAN DALAM ILMU KENEGARAAN
ü PERANAN DAN FUNGSI MAHASISWA DALAM ERA REFORMASI
     Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial dalam praktek kebidanan yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu :
1)      Sebagai penyampai kebenaran (agent of social control)
2)      sebagai agen perubahan (agent of change)
3)      sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)
     Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa dalam praktek kebidanan . Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus.
Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan :
1.      Secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan
2.      Semangat mengawal dan mengawasi jalannya permasalahan yang terjadi dalam lingkup praktek kebidanan, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa
3.      Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan.
Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan
dalam lingkup keidanan.

Menurut Arbi Sanit ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan mahasiswa dalam kehidupan politik kesehatan.
1.      sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai horison yang luas diantara masyarakat dan dapat menerapkan dan mempraktekkan tugasnya  dengan baik sebagai bidan atau mahasiswa kebidanan.
2.      sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang terpanjang diantara angkatan muda.
3.      kehidupan kampus membentuk gaya hidup yang unik di kalangan mahasiswa. Di Universitas, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa dan agama terjalin dalam kegiatan kampus sehari-hari.
4.      mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda.
Pada saat generasi yang memmipin bangsa ini sudah mulai berguguran pada saat itulah kita yang akan melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa ini. Namun apabila hari ini ternyata kita tidak berusaha mambangun diri kita sendiri apakah mungkin kita kan membangun bangsa ini suatu saat nanti?
Jawabannya ada pada diri anda masing-masing.
Kemampuan yang harus dimiliki seorang mahasiswa
1.      Soft skill (Kemampuan Kepribadian)
Soft Skill atau kemampuan kepribadian adalah salah satu faktor untuk sukses pada pendidikan yang ditempuh dan juga penentu untuk masa depan seseorang dalam menjalani hidupnya.
Karena soft skill hampir 80 % menentukan keberhasilan seseorang.
Kemampuan soft skill yang perlu dimiliki seorang mahasiswa
a. Manajemen waktu
b. Kepemimpinan (leadership)
c. Tingkat kepercayaan yang tinggi (self confidence)
d. Selera humor yang tinggi (sense of humor)
e. Memiliki keyakinan dalam agama (spiritual capital)

2.      Hard Skill (Kemampuan Intelektual)
Kemampuan intelektual hanya mendukung 20 % dari pencapaian prestasi dan keberhasilan seseorang
Jika kemampuan soft skill ini kita punyai, maka kita akan menjadi orang yang baik di masa depan, sebab saat ini yang terjadi banyak orang yang penting tapi sedikit yang baik
“Yakini pilihan anda, bahwa dalam dunia anda menekuni pendidikan tinggi anda bisa sukses seperti yang anda cita-citakan.”

ü PERAN PENTING MAHASISWA KEBIDANAN DALAM ILMU NEGARA DAN HUBUNGANNYA DENGAN PRAKTEK KEBIDANAN
Mahasiswa kebidanan menjadi subjek pokok dalam negara sedangkan   Ilmu negara atau kenegaraan menjadi acuan utama untuk mahasiswa kebidanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:
o   Kode Etik Kebidanan Dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat
ü Fungsi etika dan moralitas dalam kebidanan
1)      Menjaga otonomi dari setiap individu khususnya bidan dan klien
2)      Menjaga kita melakukan tindakan yang merugikan / membahayan orang lain
3)      Menjaga privacy setiap individu
4)      Mengatur manusia untuk berbuat adil dan bijaksana sesuai dengan profesinya.
5)      Dengan etika mengetahui apakah suatu tindakan itu dapat diterima dan apa alasannya
6)      Mengarahkan pola pikir seseorang dalam bertindak atau dalam menganalisis suatu masalah
7)      Menghasilkan tindakan yang benar
8)      Mendapatkan informasi tentang hal yang sebenarnya
9)      Memberikan petunjuk terhadap tingkah laku manusia antara baik, buruk, benar atau salah sesuai dengan moral yang berlaku pada umumnya.
10)  Berhubungan dengan pengaturanhal-hal yang bersifat abstrak
11)  Menfasilitasi proses pemecahan masalah etik
12)  Mengatur hal-hal yang bersifat praktik
13)  . Mengatur tata cara pergaulan baik didalam tata tertib masyarakat maupun tata-cara di dalam organisasi.
ü Mengatur sikap, tindak tanduk orang dalam menjalankan tugas profesinya yang biasa

o   Falsafah kebidanan
Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Kayakinan tersebut meliputi :
1.      Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan
2.      Keyakinan tentang perempuan
3.      Keyakinan fungsi profesi dan manfaatnya
4.      Keyakinan tentang pemberdayaan perempuan dan membuat keputusan
5.      Keyakinan tentang tujuan asuhan
6.      Keyakinan tentang kolaborasi dan kemitraan
7.      Sebagai profesi bidan mempunyai pandangan hidup pancasila
8.      Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan.
9.      Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat
10.  Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga
11.  Keluarga-keluarga yang berada di suatu wilayah / daerah membentuk masyarakat kumpulan dan masyarakat Indonesia terhimpun didalam satu kesatuan bangsa Indonesia.

ü Etika dan hukum kesehatan bagi tenaga kesehatan
Tenaga kesehatan (bidan) merupakan tenaga profesional, seyogyanya selalu menerapkan etika dalam sebagian besar aktifitas sehari-hari. Etiak yang merupakan suatu norma perilaku atau biasa disebtu dengna azas moral, sebaiknya selalu dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, kelompok manusia. Etika yang berlaku dimasyarakat modern saat ini adaslah etika terapan yang biasanya menyangkut suatu profesi, dimana didalamnya membicarakan tentang pertanyaan-pertanyaan etis dasn suatu individu yang terlihat, sehingga pada masing-masing profesi telah dibentuk suatu tatanan yang dinamakan kode etik profesi.
Sikap dan perilaku seseorang dibatasi oleh hukum dan moral. Hukum membatasi sisi sikap batiniyahnya.
               Menurut Arief rahman dalam makalahnya makna nilai-nilai moral dalam etika bagi profesional kesehatan menyatakan yang prima kepada masyarakat, seseorang tenaga kesehatan harus mempunyai tujuh kompetensi andalah yaitu :
*      Manajemen diri sendiri
*      Keinginan untuk berprestasi
*      Ketermpilan hubungan antar manusia
*      Keterampilan melayani
*      Keterampilan teknis, profesionalisme
*      Mempuyai wawasan berpikir global.
D.    Bentuk pengamalan dari sila-sila Pancasila dalam memberikan pelayanan kebidanan kepada  pasien, sebagai berikut:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
·         Ikut mendoakan kesembuhan pasien meskipun berbeda keyakinan.
·         Memberikan kesempatan kepada pasien untuk berdoa atau sembahyang sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing sebelum dan sesudah melakukan tindakan keperawatan.
·         Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah masing-masing jika antara perawat maupun dokter berbeda keyakinan dengan pasien.

2.      Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
·         Memberikan pelayanan yang adil tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya sesuai dengan penyakit yang diderita pasien.
·         Dalam merawat pasien hendaknya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian dengan tidak memperlakukan pasien dengan semena-mena.
·         Bidan merawat pasien dengan penuh perasaan cinta, serta sikap tenggang rasa dan tepa selira.
·         Membela pasien (Patien Advocate) pada saat terjadi pelanggaran hak-hak pasien, sehingga pasien merasa aman dan nyaman.
·         Bidan memberikan informasi dengan jujur dan memperlihatkan sikap empati yaitu turut merasakan apa yang dialami oleh pasien
·         Meningkatkan dan menerima ekspresi perasan positif dan negatif pasien dengan memberikan waktu untuk mendengarkan semua keluhan dan perasaan pasien.

3.      Persatuan Indonesia
·         Mengembangkan kerjasama sebagai tim dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
·         Mengutamakan kepentingan dan keselamatan pasien daripada kepentingan pribadi.

4.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
·         Sebelum melakukan tindakan perawatan kepada pasien perawat hendaknya mengutamakan musyawarah  dengan pasien dan keluarga pasien dalam mengambil keputusan.
·         Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur serta dapat dipertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
·         Mengembangkan sikap adil dengan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban terhadap semua pasien.
·         Perawatan pasien dilaksanakan dengan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan antara pasien, keluarga pasien, perawat, dokter serta tim paramedis dan medis lainnya.













BAB III
PENUTUP
3.1         Kesimpulan
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.

3.2         Saran
Sebaiknya mahasiswa harus lebih memahami mengenai Peran penting mahasiswa dalam ilmu negara. Dengan pengetahuan yang dimiliki diharapkan mahasiswa dapat menyalurkan dan Peran penting mahasiswa dalam ilmu negara











DAFTAR PUSTAKA
ü  Undang-undang republik  Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
ü  Permenkes RI Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan
ü  Soepardan,Suryani. 2008 . Konsep Kebidanan. Bandung : EGC
ü  Meilani,Niken.2009. Kebidanan Komunitas. Yogyakarta : Fitramaya
ü  Soepardan, Suryani.2007. Etika Kebidanan dan Hukum Kesehatan. Jakarta : EGC
ü  one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/definisi-pemuda
ü  kipong.webnode.com/news/peranan-mahasiswa-dalam-kehhidupan-berbangsa-dan-bernegara/
stmik-amik-dumai.ac.id/index.php/artikel/41-artikel/111-peranan-dan-fungsi-mahasiswa-dalam-era-reformasi